Barito Selatan, Anggota Badan Anggaran DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Nurul Hikmah mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 ini diarahkan pada beberapa skala prioritas.
“Skala prioritas tersebut dititik beratkan pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan,” katanya, di Buntok, Rabu (13/8/2024).
Selain tiga sektor tersebut lanjut dia, juga diarahkan pada sektor lainnya yang disesuaikan dengan tingkat keperluan riil daerah serta menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Menurut dia, penyesuaian dan penambahan anggaran itu juga dalam upaya melaksanakan program dan kegiatan yang dapat berdampak langsung kepada masyarakat.
Dikatakannya, rancangan peraturan daerah tentang APBD-P 2024 ini sudah dibahas antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara terperinci arah kebijakan serta langkah-langkah pemerintah daerah yang tertuang dalam raperda tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Raperda ini juga telah ditandatangani persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Penjabat Bupati Barito Selatan dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Barito Selatan itu.
Ia berharap, setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD-P 2024 ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat secara nyata mencerminkan upaya dan konsistensi bersama dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini. (red)