Ketua DPRD Barsel : Menyerahkan Persetujuan Bersama Raperda Kepada Penjabat Bupati Barito Selatan

visiborn | 15 July 2024, 14:10 pm | 10 views

Barito Selatan-Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, DR Deddy Winarwan mengharapkan, implementasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“kita mengharapkan implementasi dari raperda ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” katanya usai mengikuti rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama raperda tersebut, di Buntok.

Karena lanjut Deddy Winarwan, ruang lingkup yang diatur dalam raperda yng telah disyahkan tersebut meliputi pembentukan perangkat daerah dan susunan serta tipelogi perangkat daerah, kemudian pembentukan pelaksana teknis, pembentukan kelurahan, staf ahli, kepegawaian dan pendanaan.

“Untuk di Kalimantan Tengah, Barito Selatan merupakan kabupaten yang tercepat dalam pengesahan raperda tersebut,” ucap pria yang sudah mendapat gelar doktor ilmu kebijakan publik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2012 lalu itu.

Sedangkan dalam pembahasannya berjalan dengan dinamis dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama kondisi terkini dan kebutuhan dari pemerintah kabupaten Barito Selatan.

“Hal itu mengingat, kita bersama DPRD menginginkan nomenklatur yang baru tersebut dalam upaya mendukung dan memperbaiki kualitas pelayanan publik,” jelas Deddy Winarwan.

Oleh karena itu, pembentukan dan susunan perangkat daerah ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan juga dengan penuh pertimbangan yang matang. (Red)

Berita Terkait