Dewan Minta Inventarisir Bangunan Pustu Rusak Disejumlah Desa

visiborn | 25 November 2024, 12:56 pm | 7 views

Buntok-Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Raden Sudarto menyarankan agar instansi terkait menginventarisir bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Poskesdes yang kondisinya rusak disejumlah desa di daerah ini.

“Pada saat pembahasan pendalaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) beberapa waktu lalu, kita meminta agar dinas terkait menginventarisir pustu dan poskesdes yang kondisinya mengalami kerusakan,” katanya, di Buntok, Jumat (25/11/2024).

Dikatakannya, inventarisir sejumlah bangunan pustu dan poskesdes yang mengalami kerusakan itu agar perehabannya bisa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hal itu mengingat, anggaran untuk bidang kesehatan dalam APBD itu sebesar 20 persen dan kalau dianggarkan untuk perbaikan pustu dan poskesdes masih bisa dilakukan,” terang Raden Sudarto.

Menurut dia, perehaban ini penting agar masyarakat desa bisa berobat pada pustu, dan begitu juga untuk bangunan poskesdes untuk bidan desa.

Untuk perbaikan pustu dan poskesdes ini lanjut dia, memang ada mengalami kendala, dan setelah dikonsultasikan dengan Dinas Kesehatan, kendalanya karena pembangunannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), dan program menggunakan DAK ini dalam setiap tahunnya berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Kalau tahun ini programnya untuk pembangunan puskesmas, maka anggarannya tidak bisa dilakukan untuk perehaban pustu dan bila dihibahkan juga mengalami kesulitan sebab berkaitan dengan aset,” tambah politisi dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Ia menyampaikan apabila perehaban bangunan pustu dan poskesdes tersebut tidak bisa dilakukan perehabannya menggunakan DAK, diharapkan pemerintah kabupaten supaya memikirkan caranya agar bangunannya dihibahkan kepada pemerintah desa.

“Karena, pada saat reses beberapa waktu lalu, hampir semua pemerintah desa yang ada di Barito Selatan ini menyatakan kesiapannya untuk merehab bangunan pustu dan poskesdes menggunakan Dana Desa (DD) asalkan bangunannya dihibahkan kepada pemerintah desa,” kata Raden Sudarto yang akrab disapa H. Alek itu.(RED.

Berita Terkait